Cherrybelle (minuman)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cherrybelle atau Ceribel adalah salah satu merk untuk campuran alkohol metanol dengan obat nyamuk dan obat tidur yang kemudian disalahgunakan menjadi minuman dan banyak dijual di warung-warung kecil. Karena metanol sebenarnya bukanlah alkohol untuk diminum (etanol), hal ini menyebabkan keracunan kepada peminumnya. Peminum cherrybelle tidak langsung merasakan dampak negatifnya, tetapi setelah beberapa lama mulai merasakan sesak, kejang-kejang, hingga koma sebelum meninggal, akibat kerusakan saraf dan pernapasan. Meminum metanol terus-menerus dapat menyebabkan kebutaan, gagal ginjal dan jantung, kerusakan otak, paru. Efek ini diperburuk dengan adanya tambahan obat penenang.[1]

Penamaan[sunting | sunting sumber]

Penamaan Cherrybelle untuk miras oplosan rupanya berdasar pada tampilan “minuman setan” itu yang berwarna-warni. Tidak hanya merah gelap layaknya teh maupun miras berharga tinggi, cherrybelle juga ada yang berwarna kuning, merah menyala, ungu, dan hijau terang. Mengingat girlband Cherrybelle mulai tenar sejak 2011, dalam beberapa tahun Cherrybelle menjadi bahasa slang untuk miras oplosan murah yang campurannya sangat bervariasi bergantung selera peminum maupun peraciknya. Bahasa slang itu pun membuat transaksi dan peredarannya tersamarkan dari radar pantauan.[2]

Korban[sunting | sunting sumber]

Cherrybelle mulai menjadi ramai diperbincangkan setelah memakan korban delapan orang tewas di Sumedang, Jawa Barat sejak awal Desember 2014.[3] Korban jiwa juga ditemukan di Garut dengan jumlah 16 orang[4] Akibat kejadian ini, timbul kepanikan di kalangan peminumnya sehingga puluhan orang beramai-ramai mendatangi rumah sakit. Total 63 orang, termasuk korban meninggal, yang sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sumedang. Usia peminumnya mulai dari pelajar SMP 11 tahun hingga kakek berumur 62 tahun.[5]

Penegakan hukum[sunting | sunting sumber]

Cherrybelle diduga disuplai dari sebuah gudang di Perumahan Manglayang Regency, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dugaan muncul setelah anggota Polres Bandung menggerebek gudang tersebut pada tanggal 4 Desember 2014. Pemilik gudang, Alex Tarigan, ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.[6] Suami istri berinisial R (52) dan Y (40) juga ditangkap di kediamannya di Kecamatan Leles, Garut karena ikut mengedarkan minuman ini.[7]

Dalam kasus hampir serupa sebelumnya di Surabaya pada tahun 2013, polisi menyatakan bahwa tindakan menyimpan, memproduksi, memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar pangan, pengawasan dan pengendalian import, menjual, menawarkan, menyerahkan, serta membagi-bagi barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang bisa dijerat Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 20 Permendagri RI Nomor: NO/15/M-DAG/PER/3/2006, tentang Pengawasan dan Pengendalian Import, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Miras dan atau Pasal 204/205 KUHP. Bila peminumnya meninggal dunia, maka pelakunya bisa dihukum seumur hidup.[8]

Masalah kesehatan dan penanganannya[sunting | sunting sumber]

Metanol bukanlah alkohol untuk diminum seperti etanol. Hanya 10 mililiter (satu sendok makan) metanol dalam minuman dapat menyebabkan kebutaan permanen, sementara 100 mililiter (sepuluh sendok) sudah bisa menyebabkan kematian[9] Keracunan metanol dimulai dengan gangguan kesadaran, asidosis metabolik (gangguan meningkatnya produksi asam dalam tubuh), kerusakan penglihatan dan organ tubuh, dan akhirnya berakhir kematian. Gejala awal dari gangguan penglihatan yang bisa terlihat adalah pupil membesar, penglihatan menjadi kabur, kebutaan. Sementara gangguan metabolisme yang terjadi terlihat dari gejala mual, muntah, pernafasan menjadi lebih dalam dan lebih cepat, tekanan darah menurun, syok kemudian koma dan akhirnya meninggal.[10]

Selain itu, keracunan metanol juga bisa terjadi karena terhidup, dengan gejala iritasi selaput lendir, sakit kepala, telinga berdengung, pusing, sukar tidur, bola mata bergerak bolak balik, pelebaran bola mata, penglihatan kabur, mual, muntah, kolik dan sulit buang air besar. Bisa juga terjadi kontak kulit yang menyebabkan kulit menjadi kering, gatal-gatal dan iritasi. Serta kontak mata yang menyebabkan iritasi dan gangguan penglihatan.[10]

Tindakan pertama yang bisa dilakukan kepada peminum metanol adalah segera memanggil dokter dan mencegah muntah. Jika telanjur muntah, maka posisi kepala harus diposisikan lebih rendah dari pinggul untuk mencegah muntahan tidak masuk ke saluran pernapasan, jika korban tidak sadar miringkan kepala korban kesatu sisi, sebelah kiri atau kanan dan segera bawa ke dokter. Jika terhirup, korban harus ditempatkan di udara segar, diistirahatkan jika perlu pasang masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernapasan buatan dan segera hubungi dokter terdekat. Jika terkena mata terkena mata, dicuci dengan air mengalir yang banyak sambil mata dikedipkedipkan sampai dipastikan terbebas dari metanol dan segera periksakan kedokter. Sementara bila terkena pakaian, harus segera dilepaskan, kemudian cuci kulit dengan sabun dan air mengalir yang banyak selama lebih kurang 15 – 20 menit sampai bersih dari metanol, bila perlu periksakan ke dokter.[10]

Penyelamatan harus dilakukan sesegera mungkin dalam waktu 30 menit dengan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pencucian perut,[11]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Murah Meriah, Cipas dan Cherrybelle Bertebaran.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs berita Metro pada 8 Desember 2014
  2. ^ http://www.pikiran-rakyat.com/node/307794[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Jadi Bahan Oplosan, Polisi Minta Apotik Tak Sembarang Jual Alkohol. Diakses dari situs berita Aktual.co pada 8 Desember 2014
  4. ^ Ini Pengakuan Korban Cherrybelle. Diakses dari situs republika pada 8 Desember 2014
  5. ^ Puluhan Penenggak Miras Oplosan "Cherrybelle" Periksa di RSUD Sumedang.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs berita Pikiran Rakyat pada 8 Desember 2014
  6. ^ Cherrybelle Miras Oplosan Maut Diduga dari Cileunyi.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs berita MetroTV pada 8 Desember 2014
  7. ^ Cherrybelle Tewaskan Pemabuk.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs berita suluhbali pada 8 Desember 2014
  8. ^ Polisi Surabaya Bekuk Pengoplos Miras di Empat Lokasi. Diakses dari situs berita merdeka.com pada 8 Desember 2014
  9. ^ Methanol Overview.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs thechemco.com pada 8 Desember 2014
  10. ^ a b c [http://www2.pom.go.id/public/siker/desc/produk/racunsalahmeta.pdf[pranala nonaktif permanen] KERACUNAN AKIBAT PENYALAH GUNAAN METANOL. diakses dari situs resmi Badan POM pada 8 Desember 2014
  11. ^ Keracunan Metanol Sulit Diobati. Diarsipkan 2014-12-10 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita tempo pada 8 Desember 2014